Heboh 1 Juta PNS Mau Dipecat, Jokowi Ternyata...

 
 
The Viralz - Rencana pengurangan satu juta orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam tahap ide, gagasan, atau wacana. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mendapatkan laporan tentang rencana tersebut.
"Sampai hari ini, Presiden belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut sehingga kami menganggap rencana pengurangan tersebut masih dalam tahapan gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PANRB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Jakarta, dilansir dari setkab.go.id, Jumat 3 Juni 2016.
Pramono mengatakan jumlah PNS yang akan dikurangi itu cukup besar. Maka, pengurangan tersebut harus diputuskan oleh Jokowi.
"Pasti, kan, (dibahas) di ratas (rapat terbatas). Ratas saja belum pernah membahas itu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, mengatakan program pemangkasan 1 juta PNS tersebut menjadi satu hal yang harus dilakukan demi mengefisiensikan belanja serta meningkatkan kapasitas pegawai.
"Ini kan satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu," kata Yuddy kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.
Yuddy mengatakan, saat ini, jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Ia menyebutkan, jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS.
"Jika menghitung angka rasionalisasi dan jumlah PNS yang akan pensiun, jumlah PNS yang akan tersisa hanya ada di angka 3 juta jiwa alias kurang 500 ribu dari target awal. Oleh sebab itu, sisa 500 ribu tersebut akan dimasukkan melalui seleksi PNS yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi pada umumnya," kata dia.


sumber : dream.co.id

.

Heboh 1 Juta PNS Mau Dipecat, Jokowi Ternyata...
4/ 5
Oleh