Mantan Juru Bicara Presiden: "Ahok Tak Nistakan Agama dan Tak Akan Dihukum"



The ViralzMantan juru bicara kepresidenan era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Wimar Witoelar, meminta semua pihak menghargai proses hukum dan tidak ada yang menghakimi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ia menilai Ahok tidak tidak menista agama. Baginya, Ahok menjadi korban dari orang yang membuat transkrip secara salah dan berbeda dengan ucapan aslinya.

"Kalau Ahok tetap dinyatakan bersalah, berarti ada pengadilan dan sistem hukum yang tidak benar," kata Wimar ketika ditemui di Jambi, Sabtu malam.

"Tetapi saya rasa Ahok tidak akan dihukum, karena dia terlalu tidak salah," kata Wimar, seperti diwartakan Kantor Berita Antara.

Wimar juga berpendapat unjuk rasa 4 November 2016 adalah keadaan yang dibangkitkan secara unilateral oleh politisi.

Pendiri Yayasan Perspektif Baru (YPB) tersebut mengatakan perlu sosialisasi terbuka mengenai masalah yang ditimbulkan sebagai wujud penanganan jangka menengah dan jangka panjang.

Pemerintah, kata dia, juga tidak boleh terlalu bereaksi dengan suasana publik karena nanti bisa dianggap menjadi sebuah pencitraan.

"Yang seharusnya bekerja adalah media dan DPR untuk merepresentasikan yang sebenar-benarnya," ucap Wimar.

Sebelumnya, pada Jumat (4/11) terjadi demonstrasi besar-besaran di Jakarta oleh berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.

Mereka menuntut kepastian hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Unjuk rasa yang sempat berlangsung damai tersebut berakhir dengan kericuhan antara demonstran dan aparat keamanan serta adanya penjarahan di sebuah toko swalayan modern.

Wimar memandang ada pertemuan beberapa hal dalam demonstrasi tersebut, pertama, orang-orang yang tidak menyukai Gubernur DKI Jakarta.

Kedua, berkaitan dengan adanya suasana pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Dan ketiga, ada keinginan untuk melakukan destabilisasi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Itu semua bertemu di satu momen, jadi meledak, dan mudah-mudahan tidak berkelanjutan," kata dia.

"Di setiap demonstrasi pasti ada inti keresahan dan ketidakpuasan yang perlu diperhatikan, tetapi bukan berarti dituruti penyelesaiannya. Pengunjuk rasa tidak berhak meminta solusi," kata dia lagi.

Dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Ahok sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri).

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan proses hukum terhadap Ahok akan selesai dalam dua pekan.

Dalam keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi pascaaksi unjuk rasa di Istana Merdeka, Sabtu kemarin, Presiden menegaskan, proses hukum Ahok harus dilakukan dengan tegas, cepat, dan transparan.



sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/06/09313711/.ahok.tak.nistakan.agama.dan.tak.akan.dihukum.

.

Mantan Juru Bicara Presiden: "Ahok Tak Nistakan Agama dan Tak Akan Dihukum"
4/ 5
Oleh